Kepala Desa Tempursari Sambut Baik Monev DD-ADD Tahap I Tahun Anggaran 2026
- Jul 20, 2026
- Kholib
Tempursari, 20 Juli 2026 – Pemerintah Desa Tempursari menyambut baik pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Kedungjajang, Ali Mukarom, bersama tim dari Kecamatan Kedungjajang, serta didampingi oleh Pendamping Dana Desa Kabupaten. Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan desa, pengelolaan administrasi, dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Tempursari, Fitrianingsih, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
"Kami Pemerintah Desa Tempursari siap menjalankan kegiatan monitoring dan evaluasi ini dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan tertib administrasi, memperkuat akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, serta menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Fitrianingsih.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan pemeriksaan terhadap administrasi, dokumen pertanggungjawaban, serta progres pelaksanaan kegiatan yang telah dibiayai melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa Tempursari dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dipublikasikan oleh: KIM Desa Tempursari Kedungjajang
Penulis: Kholib KIM