Administrasi DD dan ADD Desa Tempursari Tuai Apresiasi dalam Monitoring dan Evaluasi Tahap I Tahun Anggaran 2026
- Jul 20, 2026
- Kholib
Tempursari, 20 Juli 2026 – Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Senin (20/7/2026), tidak hanya berfokus pada pelaksanaan fisik kegiatan, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Sholehuddin selaku Bendahara Desa bersama Ngatriani selaku Kaur Perencanaan, didampingi Pendamping Desa Sri Wahyuni, memaparkan berbagai dokumen administrasi serta laporan pelaksanaan kegiatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang telah direalisasikan pada Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan Kedungjajang melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, dokumen pertanggungjawaban, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan itu, Dhian Puspitasari, selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Kedungjajang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tempursari atas penyelenggaraan administrasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang dinilai tertib dan tersusun dengan baik.
Ia berharap kualitas administrasi yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar serta menjadi sarana pembinaan bagi Pemerintah Desa Tempursari untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, sehingga setiap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat memberikan manfaat yang optimal bagi warga.
Dipublikasikan oleh: KIM Desa Tempursari Kedungjajang
Penulis: Kholib KIM