Komitmen Kepala Desa Tempursari: Pelayanan KK dan Akta Kini Tuntas di Desa
- Apr 28, 2026
- Kholib
Lumajang, 28 April 2026 – Pemerintah Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Fitrianingsih, layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian kini dapat diselesaikan langsung di kantor desa.
Fitrianingsih menegaskan bahwa inovasi pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi warga. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor dinas di tingkat kabupaten, karena seluruh proses administrasi sudah difasilitasi di desa.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga cukup datang ke kantor desa, semua proses kami bantu hingga tuntas,” ujar Fitrianingsih, Selasa (28/4/2026).
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Desa Tempursari diharapkan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Selain itu, pelayanan yang cepat dan tepat juga menjadi prioritas pemerintah desa guna meningkatkan kepuasan warga.
Perangkat desa yang menangani pelayanan pun telah dibekali dengan kemampuan administrasi yang memadai serta didukung sistem yang terintegrasi, sehingga proses penerbitan dokumen kependudukan dapat berjalan lancar.
Salah satu warga mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. “Sekarang lebih mudah, tidak perlu jauh-jauh ke kota. Cukup ke kantor desa, semua sudah diurus sampai selesai,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Tempursari berharap, inovasi pelayanan ini dapat terus berjalan dengan baik serta menjadi contoh bagi desa lain dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.