Tim Verifikator Kecamatan Periksa Laporan Keuangan Desa Tempursari, DD dan ADD 2025
- Feb 13, 2026
- Kholib
Tempursari, 13 Pebruari 2026 – Pemeriksaan berkas laporan administrasi keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kantor Desa Tempursari pada Kamis (13/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Verifikator Kecamatan Kedungjajang yang dipimpin oleh Dhian Puspitasari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketertiban, serta kesesuaian laporan pertanggungjawaban keuangan desa dengan regulasi yang berlaku.
Kaur Keuangan Desa Tempursari, Muhammad Sholehuddin, menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan laporan keuangan telah dipersiapkan dengan baik sebelum proses evaluasi dilakukan.
“Alhamdulillah, seluruh berkas administrasi, mulai dari buku kas umum, laporan realisasi anggaran, hingga dokumen pendukung kegiatan sudah lengkap dan siap untuk dievaluasi. Kami siap mempertanggungjawabkan pengelolaan DD dan ADD Tahun 2025,” ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan, tim verifikator melakukan pengecekan terhadap kesesuaian antara laporan administrasi dengan bukti fisik dan dokumen pendukung lainnya. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Tempursari menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung lancar dan penuh koordinasi, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.