Sekcam Kedungjajang Ali Mukarom Hadiri dan Beri Arahan pada Musdes Perubahan RKPDesa 2026 di Tempursari

  • Feb 27, 2026
  • Kholib

Tempursari, 26 Februari 2026 – Sekretaris Camat (Sekcam) Kedungjajang, Ali Mukarom, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan musyawarah terkait Perubahan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Balai Desa Tempursari, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Tempursari, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat (TOMAS), serta warga desa. Musyawarah ini menjadi forum penting dalam membahas dan menyepakati perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 agar selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Dalam arahannya, Ali Mukarom menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, transparan, dan partisipatif dalam setiap proses perubahan dokumen perencanaan desa. Ia menyampaikan bahwa perubahan RKPDesa harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan skala prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Perubahan RKPDesa bukan sekadar penyesuaian program, tetapi harus menjadi solusi atas kebutuhan riil masyarakat. Libatkan semua unsur agar hasilnya maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.
Ia juga mengapresiasi kekompakan Pemerintah Desa Tempursari bersama BPD dan seluruh elemen masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam forum tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat merupakan kunci sukses pembangunan di tingkat desa.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Tempursari menyambut baik kehadiran dan arahan dari Sekcam Kedungjajang sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan dari pihak kecamatan. Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan pelaksanaan Perubahan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, transparan, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tempursari.