Perangkat Desa Tempursari Ikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027

  • Feb 05, 2026
  • Kholib

Kedungjajang – Sekretaris Desa (Sekdes) Tempursari Muhammad Idris, bersama Kaur Keuangan Muhammad Sholehuddin, Kaur Perencanaan Ngatriani, serta TPD Sri Wahyuni, mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027 yang dilaksanakan di Kecamatan Kedungjajang pada Kamis, 5 Pebruari 2026.
Keikutsertaan perangkat Desa Tempursari dalam Musrenbang RKPD ini merupakan wujud partisipasi aktif pemerintah desa dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah desa dapat menyampaikan usulan serta aspirasi pembangunan yang bersumber dari kebutuhan masyarakat Desa Tempursari.
Musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027 membahas berbagai program prioritas pembangunan, di antaranya sektor infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa. Forum ini menjadi sarana penting untuk menyinergikan perencanaan pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan kabupaten.
Sekdes Tempursari Muhammad Idris menyampaikan bahwa kehadiran perangkat desa dalam Musrenbang sangat penting untuk memastikan program pembangunan yang diusulkan dapat terakomodir dan selaras dengan arah pembangunan daerah. “Kami berharap hasil Musrenbang ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Tempursari,” ujarnya.
Dengan mengikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027, Pemerintah Desa Tempursari menunjukkan komitmennya dalam mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.