Pemerintah Desa Tempursari Ikuti Rakor Pengelola Keuangan dan Aset Desa Secara Daring

  • Jan 22, 2026
  • Kholib

Lumajang – Pemerintah Desa Tempursari mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengelolaan keuangan dan aset desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Kantor Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan serta aset desa agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pemerintah Desa Tempursari mengikuti pemaparan materi terkait tata kelola keuangan desa, pencatatan dan pemanfaatan aset desa, serta mekanisme pelaporan yang baik dan benar. Melalui rakor ini, pemerintah provinsi juga memberikan arahan serta penegasan pentingnya pengelolaan keuangan dan aset desa secara tertib administrasi.
Pemerintah Desa Tempursari menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur desa semakin profesional dalam mengelola keuangan dan aset desa demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan rakor berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Tempursari dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.