Musyawarah Desa ( MUSDES ) Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ) Oleh Pemerintah Desa Tempursari

  • Dec 10, 2025
  • Kholib

Info Kim Desa Tempursari, Untuk Mewujudkan data yang akurat dan akuntabel, Pemerintah Desa Tempursari bersama pendamping Kecamatan Kedungjajang melakukan Musdes DTSEN bertempat di balai desa Tempursari selasa 9 Desember 2025.

Acara tersebut di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan pemaparan terkait musyawarah Desa Pemutakhiran DTSEN oleh operator Siks-ng Desa Tempursari.

Kholib sebagai operator DTSEN menyampaikan paparannya terkait apa itu Dtsen, ia mengungkapkan bahwa Dtsen adalah data tunggal dimana yang sebelumnya bernama dtks dan sekarang migrasi ke Dtsen, ungkapnya 

Ia menyampaikan bahwa untuk data warga desa seluruh nya masuk dtsen akan tetapi bedanya di desil.

Adapun untuk mendapatkan bansos yaitu mulai desil 1-5 sedangkan desil 6-10 yaitu warga yang di anggap tidak layak mendapatkan bansos, ujarnya 

Dalam penyampaiannya bahwa perlu kita sinkronkan dengan data yang di lapangan maka dari itu fungsi RT RW disini adalah untuk bisa menyeleksi kembali dimana ketika ada warga yang meninggal ataupun yang mampu masih menerima Bansos perlu dilaporkan pada operator Siks-ng yang ada di desa Tempursari agar segera di mutakhirkan.

Selain itu pendamping PKH Dina juga hadir dalam musyawarah tersebut , ia mengatakan bahwa Dtsen adalah pengelompokan warga mulai dari miskin ekstrem sedang dan sangat miskin itu berada di desil 1-4 maka dari itu perlu bantuan bapak ibu RT RW agar bisa di kroscek kembali dan apabila masih menemukan yang tidak layak menerima bansos agar segera lapor kedesa.

Musdes tersebut dihadiri oleh RT RW yang ada di desa Tempursari.