Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik, Verifikator Kecamatan Tinjau Administrasi Desa Tempursari
- Feb 13, 2026
- Kholib
Tempursari, 13 Pebruari 2026 – Pemerintah Desa Tempursari menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik yang dilaksanakan pada Kamis (13/2/2026) di Kantor Desa Tempursari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh verifikator kecamatan, Pak Nanang, yang melakukan evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Pak Nanang meninjau berbagai dokumen administrasi pelayanan serta sistem pencatatan yang digunakan oleh perangkat desa. Evaluasi ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kelengkapan administrasi pelayanan harus tertata rapi dan terdokumentasi dengan baik agar memudahkan proses verifikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Pak Nanang saat melakukan pengecekan berkas pelayanan.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Desa Tempursari, Siti Aminah, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di desa dapat diselesaikan dengan cepat dan tanpa dipungut biaya.
“Alhamdulillah, pelayanan Adminduk seperti akta kematian, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK) bisa tuntas di desa dan semuanya gratis. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Siti Aminah.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan Maryam Damayanti serta Kaur TU dan Umum yang memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lancar dan tertib administrasi.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Tempursari agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi atas kesiapan serta kerapian administrasi pelayanan di Kantor Desa Tempursari.