Kepala Dusun Marsuki Wakili Kepala Desa Tempursari Terima Berita Acara PBB dari BPRD Lumajang
- Feb 05, 2026
- Kholib
Lumajang – Kepala Dusun Marsuki mewakili Kepala Desa Tempursari dalam kegiatan serah terima berita acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan oleh BPRD Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Pebruari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Kedungjajang.
Serah terima ini merupakan bagian dari tahapan administrasi perpajakan daerah sebagai dasar pendistribusian SPPT PBB kepada wajib pajak di masing-masing desa. Dengan diterimanya SPPT PBB tersebut, Pemerintah Desa Tempursari siap melanjutkan proses penyampaian kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dusun Marsuki menyampaikan bahwa penerimaan SPPT PBB ini menjadi langkah awal dalam mendukung tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Ia juga berharap masyarakat Desa Tempursari dapat semakin sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban pajak PBB tepat waktu.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Kedungjajang serta pihak BPRD Kabupaten Lumajang. Pemerintah Desa Tempursari berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran pajak demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.