Kepala Desa Tempursari Menghadiri Pengukuhan Dan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dan BPD.

  • Jun 14, 2024
  • Kholib

Lumajang info Kim desa Tempursari Kedungjajang, Kepala Desa Tempursari Fitrianingsih menghadiri acara pengukuhan dan SK perpanjangan Kepala Desa dan BPD, Jum'at, 14 Juni 2024 di pendopo kabupaten Lumajang.

Dalam acara pengukuhan tersebut Kepala Desa Tempursari Fitrianingsih di dampingi oleh ketua tp-pkk desa Tempursari Ningsih, ia mengatakan bahwa dengan adanya perpanjangan SK Kepala Desa maka semakin bertambah tanggung jawab terhadap kemajuan dan pembangunan di desa Tempursari, ungkapnya.

Dia juga menyampaikan akan bertekad untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi dan akan terus berbenah dan membangun untuk kemajuan desa Tempursari.

Perpanjangan SK Kepala Desa juga di ikuti perpanjangan SK BPD untuk menyelaraskan kinerja BPD Bersama Kepala Desa, dia mengungkapkan bahwa perpanjangan SK dan BPD itu, yang awalnya jabatan kepala Desa itu cuma 6 tahun jadi sekarang dengan adanya undang-undang ini maka menjadi 8 tahun.

Pengukuhan SK dan perpanjangan jabatan Kades langsung diberikan oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Hadir pula Muhammad Sholeh Ketua BPD Desa Tempursari, ia menyampaikan terimakasih atas undangan yang di berikan sehingga bisa menghadiri pengukuhan dan perpanjangan SK Kepala desa dan BPD.

Sebagai ketua BPD Desa Tempursari mengharapkan dengan adanya perpanjangan ini bisa saling bersinergi untuk kemajuan dan membangun Desa Tempursari, ujar dia