Kepala Desa Tempursari Berikan Arahan pada Musyawarah Khusus BLT DD Tahun 2026
- Dec 24, 2025
- Kholib
Tempursari – Pemerintah Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus) terkait penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tempursari pada Rabu, 23 Desember 2025.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tempursari, Fitrianingsih, yang memberikan arahan dan penjelasan kepada seluruh peserta musyawarah. Dalam arahannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa BLT DD Tahun 2026 akan dialokasikan kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Fitrianingsih menegaskan bahwa penetapan KPM BLT DD harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan musyawarah mufakat. Ia berharap bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.
“Musyawarah ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa penerima BLT DD benar-benar warga yang layak dan sesuai kriteria. Saya berharap semua pihak dapat menyampaikan masukan secara terbuka demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Dusun (Kasun), Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat Desa Tempursari. Seluruh peserta aktif mengikuti jalannya musyawarah dan menyepakati hasil yang telah dibahas bersama.
Dengan terlaksananya Musdesus ini, Pemerintah Desa Tempursari berharap pelaksanaan BLT DD Tahun 2026 dapat berjalan lancar, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.