Kasi Kesra Desa Tempursari Hadiri Pertemuan Bahas Penonaktifan BPJS PBI di Aula Kecamatan Kedungjajang
- Feb 14, 2026
- Kholib
Tempursari – Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Tempursari, Muhammad Najib Halis, menghadiri pertemuan bersama pihak Kecamatan Kedungjajang terkait pembahasan penonaktifan BPJS PBI bagi warga yang masuk kategori desil 6–10, Jumat (12/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di aula kecamatan dan diikuti perwakilan desa se-kecamatan.
Pertemuan ini membahas kebijakan terbaru mengenai evaluasi data kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) Pemerintah. Warga yang masuk kategori desil 6–10, berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan sosial, dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran sehingga berpotensi dilakukan penonaktifan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Najib Halis menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Tempursari akan melakukan verifikasi dan koordinasi lanjutan agar kebijakan ini berjalan tepat sasaran dan tidak merugikan warga yang masih layak menerima bantuan.
“Kami akan memastikan data benar-benar valid dan melakukan pendampingan kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penonaktifan BPJS PBI ini,” ujarnya.
Pihak kecamatan juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara desa dan pemerintah pusat guna menghindari ketidaktepatan sasaran dalam program jaminan kesehatan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses penyesuaian data kepesertaan BPJS PBI dapat berjalan transparan, akurat, serta tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Desa Tempursari.