Inspektorat Lumajang Gelar Pembinaan Auditi Pengelolaan Dana Desa

  • Dec 18, 2025
  • Kholib

Lumajang – Dalam rangka meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Inspektorat Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Pembinaan Auditi Pengelolaan Dana Desa yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Lumajang, Kamis, 18 Desember 2025.

Kegiatan pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Ricky Dharma, S.S.TP, dan diikuti oleh pendamping desa se-Kabupaten Lumajang. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para auditi terkait mekanisme pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan regulasi serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam pemaparannya, Ricky Dharma, S.S.TP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat mampu mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat berdampak pada temuan pemeriksaan.

“Melalui pembinaan ini, diharapkan para pendamping desa dapat menjadi garda terdepan dalam mendampingi pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, dan terhindar dari kesalahan,” ujar Ricky Dharma.

Para pendamping desa se-Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan dengan antusias, ditandai dengan diskusi aktif dan penyampaian berbagai pertanyaan terkait kendala yang sering dihadapi di lapangan. Materi pembinaan juga mencakup evaluasi umum hasil pengawasan serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.

Dengan adanya pembinaan auditi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Lumajang semakin berkualitas, profesional, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.