Gempur Rokok illegal Bersama Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo
- Dec 06, 2023
- Kholib
Plt dinas Kominfo Lumajang Bersama Kelompok Informasi Masyarakat KIM dan Bea Cukai Probolinggo dalam menangani peredaran Rokok illegal di kabupaten lumajang selasa, 5 Desember 2024 di galaxy resto klapan Lumajang.
Gus Taqim sebutan akrabnya plt dinas Kominfo kabupaten lumajang menghadiri acara sosialisasi Gempur Rokok illegal bersama kelompok informasi masyarakat bersama Bea Cukai Probolinggo.
Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa peran Kim disini sangatlah penting untuk mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan di masing-masing Kim desa yang ada di kabupaten lumajang, untuk mencegah pembelian rokok ilegal karena dilarang orang pemerintah ia berharap agar masyarakat tau mana yang palsu dan yang tidak. Dalam kesempatan ini nantinya Kim bisa memperdalam pengetahuan terkait rokok ilegal bersama Bea Cukai Probolinggo.
Arif Wijaya selaku narasumber Bea Cukai Probolinggo mengatakan bahwa peran Kim dan Kominfo kabupaten lumajang untuk memberitakan dan mengedukasi masyarakat untuk mencegah peredaran Rokok illegal yang ada di kabupaten lumajang.
Pajak cukai Rokok dalam hal ini yaitu 60% dari harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah jadi kalau beli rokok yang ilegal berarti kita sudah andil dalam perpajakan yang nantinya akan kembali ke kita sendiri baik itu pendidikan kesehatan dan infrastruktur dan lainnya, ujarnya
Kenali ciri-ciri rokok yang ilegal dan laporkan apabila ada di lingkungan sekitar kita dan kami Bea Cukai akan merahasiakan data diri pelapor tersebut.
Ciri-ciri rokok elegal :
1. Tidak ada hologram Bea Cukai
2. Bentuknya polosan
3. Pita rokok palsu
3. Ada pita rokok akan tetapi berbeda
Belilah rokok ilegal karena anda sudah membantu negara untuk menaikkan pendapatan perpajakan... gempur rokok ilegal...