Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Pantarlih Oleh PPS Desa Tempursari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang

  • Jun 24, 2024
  • Kholib

Warta Kim Desa Tempursari, untuk menunjang kapabilitas dalam pencoklitan data pemilih hari ini PPS Desa Tempursari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang melakukan bimbingan teknis kepada seluruh pantarlih yang sudah di Lantik, Senin 24 Juni 2024 bertempat di balai desa Tempursari.

Setelah di Lantik kemudian pantarlih mendapat arahan dan bimbingan teknis dari PPS, hal itu dilakukan supaya pantarlih memahami apa yang akan dikerjakan dilapangan.

Pantarlih harus memahami mekanisme regulasi hingga cara penyusunan daftar pemilih, tahun ini pelaksanaan coklit atau pencocokan data dan penelitian menggunakan e-coklit sehingga bisa memudahkan pantarlih dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Abu Hasan selaku PPS Desa Tempursari sekaligus pemateri bimtek hari ini memberikan pemahaman terkait bagaimana cara mencoklit yang benar dan yang baik serta teknis mengaploud foto di aplikasi e-coklit.

Bahwasanya dalam pencoklitan tersebut harus mengaploud satu KK 1 foto dan 1 video serta di butuhkan beberapa foto yang lain seperti ketika mencocokkan data KK dan pemasangan sticker, ucapnya.

Tugas pantarlih di antaranya :

1. Membantu KPU Kabupaten atau Kota, PPK dan PPS dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

2.Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih

3. Memberikan tanda bukti terdaftar pemilih

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih kepada PPS.