Bendahara Desa Tempursari Sampaikan Regulasi BLT Dana Desa Tahun 2026 Masih Menunggu Kebijakan Lanjutan

  • Dec 17, 2025
  • Kholib

Tempursari – Bendahara Desa Tempursari, Muhammad Sholehuddin, menyampaikan penjelasan terkait regulasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung di Balai Desa Tempursari, pada Rabu (17/12/2025).

Dalam keterangannya, Muhammad Sholehuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah desa masih menunggu terbitnya peraturan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait keberlanjutan program BLT Dana Desa pada tahun 2026. Oleh karena itu, desa belum dapat memastikan apakah program tersebut masih akan dilanjutkan atau mengalami penyesuaian.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan senantiasa berpedoman pada regulasi resmi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun kementerian terkait. Setiap kebijakan yang nantinya diterbitkan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Muhammad Sholehuddin juga mengimbau masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk bersabar dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah desa. Menurutnya, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Dana Desa.

Pemerintah Desa Tempursari berkomitmen untuk melaksanakan setiap program sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.