Bendahara Desa Tempursari Mengikuti Pelatihan Kapasitas Pemerintah Desa Terkait Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)

  • Dec 12, 2025
  • Kholib

Info KIM Desa Tempursari — Glagah Arum, 12 Desember 2025.
Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa terkait penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Glagah Arum tersebut diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Bendahara Desa, serta operator Siskeudes dari seluruh desa di Kecamatan Kedungjajang.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda, S.E., yang menegaskan pentingnya profesionalitas dalam tata kelola keuangan desa.

> “Siskeudes merupakan alat bantu penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik. Melalui pelatihan ini, kami berharap aparat desa dapat memanfaatkan sistem secara maksimal,” ujar Camat Kedungjajang dalam sambutannya.

Materi Pelatihan

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pendalaman materi, antara lain:

Pemahaman regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan desa

Pengoperasian aplikasi Siskeudes versi terbaru

Proses penyusunan APBDes, penatausahaan, dan pelaporan keuangan

Praktik langsung penginputan data serta penanganan permasalahan teknis pada sistem

Narasumber [ Andik] dpmd kabupaten Lumajang turut memberikan bimbingan secara langsung melalui simulasi dan contoh kasus nyata yang sering dihadapi pemerintah desa.

Tanggapan Peserta,

Salah satu peserta, Muhammad Sholehuddin, Bendahara Desa Tempursari, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap sistem keuangan.

> “Dengan pelatihan ini, kami jadi lebih memahami alur penginputan dan pelaporan. Ini sangat penting agar administrasi keuangan desa lebih tertib,” ujarnya

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa serta mendorong pemerintahan desa agar lebih efektif dan tepat sasaran dalam melaksanakan program pembangunan.