Bendahara Desa Tempursari Hadiri Percepatan Penetapan APBDes Tahun 2026

  • Dec 30, 2025
  • Kholib

Tempursari – Bendahara Desa Tempursari, Muhammad Sholehuddin, menghadiri kegiatan percepatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Kedungjajang, pada Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para bendahara desa se-Kecamatan Kedungjajang dan bertujuan untuk memastikan proses perencanaan serta penetapan APBDes tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan arahan terkait tahapan penyusunan APBDes, sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah, serta penekanan pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Muhammad Sholehuddin menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Tempursari untuk mendukung percepatan penetapan APBDes 2026 agar pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat segera direalisasikan di awal tahun anggaran.
“Dengan adanya percepatan penetapan APBDes, diharapkan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tempursari tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Kedungjajang berharap melalui kegiatan ini seluruh desa dapat menyelesaikan penetapan APBDes tepat waktu sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.